Saturday 1 December 2012

Seperangkat Alat Sholat dan Mushaf Al-Quran

“Saya terima nikah dan kawinnya blablablabla dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan mushaf Al-Quran dibayar tunai”

Begitulah kira-kira yang diucapkan para mempelai laki-laki ketika melakukan akad nikah, termasuk calon imam saya nanti, Insya Allah.
Ijab qabul adalah kesepakatan yang sakral antara wali dari mempelai perempuan dengan sang mempelai laki-laki. Maka apa yang diucapkan oleh mempelai laki-laki merupakan sesuatu yang harus dipertanggung jawabkan di kemudian hari.

Mengapa selalu ada mahar berupa seperangkat alat sholat yang diucapkan dalam ijab qabul?

Dear my future husband – yang Insya Allah akan setia menuntun saya pada jalan Allah, jika anda membaca ini di seberang sana, jadikan ini sebagai catatan untuk bekal meminang saya nanti. Bukan saya mau mengajari anda, atau merasa lebih tahu dari anda, atau malah menyombongkan diri, tidak. Saya hanya ingin mengingatkan barangkali anda lupa.
Mahar berupa seperangkat alat sholat dan mushaf Al-Quran sepertinya sudah menjadi default dalam setiap akad nikah keluarga muslim. Kadangkala malah terdengar bagai formalitas belaka karena memang adatnya begitu. Atau, mahar tersebut merupakan benda yang paling terjangkau dibanding perhiasan, rumah, ataupun mobil mewah yang dibanderol dengan harga mahal.
Namun, dibalik seperangkat alat sholat dan mushaf Al-Quran yang seakan menjadi default, ada makna besar di sana.
Ketika seorang laki-laki menjanjikan mahar tersebut, sebenarnya ada beban baru yang harus dipikulnya, ada tanggung jawab besar yang sedang diembannya.
Seperangkat alat sholat merupakan simbol bahwa sang suami harus siap memimpin, menuntun, dan mengajarkan sholat untuk istrinya, memenuhi yang wajib dan memperbanyak yang sunnah. Seorang suami wajib menjaga sholat istrinya, mengingatkan agar ibadah sholat tidak terlewatkan, serta mampu dan setia menjadi imam dalam segala keadaan. Mengapa bisa demikian besar tanggung jawab suami terhadap istrinya tentang sholat? Pasti masih ingat kan, bahwa sholat adalah amalan pertama yang akan dihisab saat yaumul hisab nanti.
Mushaf Al-Quran adalah mahar berharga selain seperangkat alat sholat. Ironisnya, banyak Al-Quran yang menjadi usang di rak buku karena fungsinya hanya dipandang sebagai mahar secara formalitas, sebatas “harus ada” karena itu lah adatnya. Ketika seorang mempelai laki-laki bersedia menghadiahi pengantinnya dengan mushaf Al-Quran, itu pertanda dia siap menjadi calon suami yang mampu mengajarkan semua isi Al-Quran pada istrinya, diawali dengan surat Al-Fatihah hingga surat An-Naas. Seorang suami yang siap membawa keluarganya pada kehidupan yang berpedoman pada Al-Quran, selalu menghiasi rumahnya dengan tilawah, dan membentuk keluarga yang ber akhlaqul quran.

Dengan dua mahar tersebut, berarti seorang suami harus bisa memimpin dan membawa istrinya serta anak-anak mereka ke jalan yang lurus, jalan yang diridhai Allah.

Betapa mahalnya dua mahar tersebut, bahkan nilainya tidak dapat dibandingkan dengan harta benda apapun. Maka ketika seorang pria sanggup membayarnya untuk anda, berbahagialah ukhti, karena sesungguhnya itulah mahar paling mahal yang pernah ada.
Dan bagi para pria, sanggupkah anda memberikan mahar tersebut pada wanitamu? Kami tidak akan melihat berapa jumlah uang yang harus anda keluarkan untuk membelinya. Percuma saja jika seperangkat alat sholat dan mushaf Al-Quran yang anda berikan telah bertabur berlian namun engkau tak pernah menuntun kami untuk menggunakan dan mengamalkannya menjadi suatu amal kebajikan yang mendekatkan kami pada Allah. Bukan uang yang kami perlukan, tapi janji dan realisasi, jadikan kami sebagai wanita mulia yang dicemburui bidadari surga.

Dear my future husband – yang Insya Allah mampu menghadiahkan mahar yang indah ini untuk saya suatu saat nanti, bukan saya ingin meninggikan diri sendiri dan menyadarkan betapa berharganya diri saya hingga harus ditebus dengan semua itu, tapi dengan tulisan ini, saya justru yakin benar bahwa anda mampu. Masih tersisa waktu tiga tahun untuk menyiapkan semua itu (#kode). Hadiahkan saya, dengan tetap menjadikan bidadarimu di surga kelak.

2 comments:

  1. Tanpa mahar seperangkat alat solat pun, seorang suami tetap berkewajiban untuk membimbing istrinya.

    ReplyDelete
  2. Selalu seperti post2 an yg meragukan akhlak. Bagi semua pembaca jgn terkecoh dengan bwrita seperti ini. Suami tetap wajib membimbing istri walau tanpa majar tersebut !!! Sudah menjadi kewajiban bagi imam rumah tangga menuntun makmumnya baik istri maupun anak2 nya

    ReplyDelete