“Saya terima nikah dan
kawinnya blablablabla dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan mushaf
Al-Quran dibayar tunai”
Begitulah kira-kira yang diucapkan para mempelai laki-laki
ketika melakukan akad nikah, termasuk calon imam saya nanti, Insya Allah.
Ijab
qabul adalah kesepakatan yang sakral antara wali dari mempelai perempuan dengan
sang mempelai laki-laki. Maka apa yang diucapkan oleh mempelai laki-laki merupakan
sesuatu yang harus dipertanggung jawabkan di kemudian hari.
Mengapa selalu ada mahar berupa seperangkat alat sholat yang
diucapkan dalam ijab qabul?
Dear my future husband – yang Insya Allah akan setia
menuntun saya pada jalan Allah, jika anda membaca ini di seberang sana, jadikan
ini sebagai catatan untuk bekal meminang saya nanti. Bukan saya mau mengajari
anda, atau merasa lebih tahu dari anda, atau malah menyombongkan diri, tidak.
Saya hanya ingin mengingatkan barangkali anda lupa.
Mahar berupa seperangkat alat sholat dan mushaf Al-Quran
sepertinya sudah menjadi default dalam setiap akad nikah keluarga muslim.
Kadangkala malah terdengar bagai formalitas belaka karena memang adatnya begitu.
Atau, mahar tersebut merupakan benda yang paling terjangkau dibanding
perhiasan, rumah, ataupun mobil mewah yang dibanderol dengan harga mahal.
Namun, dibalik seperangkat alat sholat dan mushaf Al-Quran
yang seakan menjadi default, ada
makna besar di sana.
Ketika seorang laki-laki menjanjikan mahar tersebut,
sebenarnya ada beban baru yang harus dipikulnya, ada tanggung jawab besar yang
sedang diembannya.
Seperangkat alat sholat merupakan simbol bahwa sang suami
harus siap memimpin, menuntun, dan mengajarkan sholat untuk istrinya, memenuhi
yang wajib dan memperbanyak yang sunnah. Seorang suami wajib menjaga sholat
istrinya, mengingatkan agar ibadah sholat tidak terlewatkan, serta mampu dan
setia menjadi imam dalam segala keadaan. Mengapa bisa demikian besar tanggung
jawab suami terhadap istrinya tentang sholat? Pasti masih ingat kan, bahwa
sholat adalah amalan pertama yang akan dihisab saat yaumul hisab nanti.
Mushaf Al-Quran adalah mahar berharga selain seperangkat
alat sholat. Ironisnya, banyak Al-Quran yang menjadi usang di rak buku karena
fungsinya hanya dipandang sebagai mahar secara formalitas, sebatas “harus ada”
karena itu lah adatnya. Ketika seorang mempelai laki-laki bersedia menghadiahi
pengantinnya dengan mushaf Al-Quran, itu pertanda dia siap menjadi calon suami
yang mampu mengajarkan semua isi Al-Quran pada istrinya, diawali dengan surat
Al-Fatihah hingga surat An-Naas. Seorang suami yang siap membawa keluarganya
pada kehidupan yang berpedoman pada Al-Quran, selalu menghiasi rumahnya dengan
tilawah, dan membentuk keluarga yang ber akhlaqul quran.
Dengan dua mahar tersebut, berarti seorang suami harus bisa
memimpin dan membawa istrinya serta anak-anak mereka ke jalan yang lurus, jalan
yang diridhai Allah.
Betapa mahalnya dua mahar tersebut, bahkan nilainya tidak
dapat dibandingkan dengan harta benda apapun. Maka ketika seorang pria sanggup
membayarnya untuk anda, berbahagialah ukhti, karena sesungguhnya itulah mahar
paling mahal yang pernah ada.
Dan bagi para pria, sanggupkah anda memberikan mahar
tersebut pada wanitamu? Kami tidak akan melihat berapa jumlah uang yang harus
anda keluarkan untuk membelinya. Percuma saja jika seperangkat alat sholat dan
mushaf Al-Quran yang anda berikan telah bertabur berlian namun engkau tak
pernah menuntun kami untuk menggunakan dan mengamalkannya menjadi suatu amal
kebajikan yang mendekatkan kami pada Allah. Bukan uang yang kami perlukan, tapi
janji dan realisasi, jadikan kami sebagai wanita mulia yang dicemburui bidadari
surga.
Dear my future husband – yang Insya Allah mampu
menghadiahkan mahar yang indah ini untuk saya suatu saat nanti, bukan saya ingin
meninggikan diri sendiri dan menyadarkan betapa berharganya diri saya hingga
harus ditebus dengan semua itu, tapi dengan tulisan ini, saya justru yakin
benar bahwa anda mampu. Masih tersisa waktu tiga tahun untuk menyiapkan semua
itu (#kode). Hadiahkan saya, dengan tetap menjadikan bidadarimu di surga kelak.
Tanpa mahar seperangkat alat solat pun, seorang suami tetap berkewajiban untuk membimbing istrinya.
ReplyDeleteSelalu seperti post2 an yg meragukan akhlak. Bagi semua pembaca jgn terkecoh dengan bwrita seperti ini. Suami tetap wajib membimbing istri walau tanpa majar tersebut !!! Sudah menjadi kewajiban bagi imam rumah tangga menuntun makmumnya baik istri maupun anak2 nya
ReplyDelete