Pages

Thursday, 22 December 2011

Koin Kuno Kembali Ditemukan

Koin kuno Dusun Medang
Kamis, 22 Desember 2011 - Warga Dusun Medang, Desa Banjarejo, Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dibuat heboh pasca penemuan ratusan keping uang logam kuno di sawah milik Sutrisno, salah satu warga di desa mereka. Koin uang logam tersebut diduga sebagai peninggalan Kerajaan Medang Kamolan yang pernah dipimpin Prabu Dewoto Cengkar.


Sutrisno mengaku tidak sengaja menemukan koin logam tersebut. Penemuannya bermula ketika ia sedang membuat tanggul untuk sawah yang akan ditanami padi. Saat mencangkul sedalam 10 sentimeter, Sutrisno menemukan sekeping logam dengan sebuah lubang ditengahnya, sementara dikedua sisinya terdapat huruf Cina. Setelah dicuci dan dibersihkan, ternyata logam itu tidak lain adalah uang logam kuno yang diprediksi digunakan masyarakat setempat ratusan tahun lalu.
Tahu kalau mendapat uang kuno, Sutrisno semakin gencar mencarinya lagi dengan menggali lebih dalam. Tanpa disangka, uang logam itu berjumlah hingga ratusan dengan total 40 kilogram. Sutrisno mengaku menemukan ratusan uang logam itu secara bertahap karena letaknya yang tercecer dan tidak terbungkus.
Karena minimnya perhatian dari pemerintah setempat terkait dengan penemuan benda-benda bersejarah, akhirnya koin kuno itupun berpindah tangan pada kolektor dengan harga Rp.100.000 per kilonya.

Sementara itu, Kepala Desa Banjarejo, Ahmad Taufi, mengatakan bahwa penemuan tersebut bukanlah hal baru di Dusun Medang. Sebelumnya juga ditemukan beberapa benda bersejarah lainnya seperti topeng, koin, dan pernak-pernik kerajaan lainnya.
Oleh karena itu, masyarakat meyakini bahwa Dusun Medang adalah petilasan dari Kerajaan Medang Kamolan.

Namun sungguh disayangkan ketika benda bersejarah itu harus sampai ke tangan kolektor, bukannya dikelola oleh negara. Sebenarnya tidak hanya di Dusun Medang, hal serupa juga terjadi di kawasan Nganjuk. Penemuan koin kuno pun harus berakhir pada tangan kolektor yang entah nantinya akan lari kemana lagi.
Sungguh disayangkan bukan, ketika harta bersejarah milik Negara tidak dikelola dan dijaga dengan baik oleh Negara itu sendiri.
Semoga nantinya pemerintah lebih mempertimbangkan dan memberi perhatian ekstra terhadap hal semacam ini.

No comments:

Post a Comment